Rabu, 25 Juli 2012
Oleh:
Ady Akbar
(Lingkar Studi Ilmiah Penalaran)
(Lingkar Studi Ilmiah Penalaran)
Lingkungan
sosial maupun politik yang kondusif merupakan hal yang diinginkan oleh semua pihak.
Oleh karena itu, hal tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari berbagai
elemen masyarakat maupun pemerintah. Dewasa ini, kita masih sering
diperhadapkan berbagai masalah sosial dan politik yang terkadang menjadi momok
bagi masyarakat. Sebagai salah satu negara yang masyarakatnya heterogen dan
unsur SARA yang majemuk, Indonesiapun tidak lepas dari masalah-masalah
tersebut.
Dalam kehidupan masyarakat suatu bangsa, bahasa merupakan
hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sebagai alat untuk
berinteraksi satu sama lain. Adapun bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia juga memiliki kedudukan yang sangat penting bagi masyarakat
Indonesia. Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa Indonesia yang
memiliki banyak perbedaan, baik dari segi suku, agama, ras, adat istiadat dan
budaya yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu, keberadaan
bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia itu sendiri.
Walaupun demikian, dewasa ini masih banyak masyarakat yang
belum mengetahui peranan bahasa Indonesia dalam lingkungan sosial politik
sehingga tidak ironis jika kita masih sering dihadapkan pada problema kehidupan
terkait dengan masalah sosial maupun politik.
Jika kita amati, bahasa Indonesia memiliki peranan yang
sangat penting dalam lingkungan sosial politik. Bahasa Indonesia merupakan
penunjang aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan dapat kita katakan sebagai bahasa sosial dan politik
karena begitu vitalnya peranan bahasa Indonesia dalam lingkungan sosial
politik.
Dalam lingkungan sosial, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
alat komunikasi dan alat kontrol sosial. Adapun dalam lingkungan politik,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai penunjang dalam melakukan aktivitas politik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa adalah
sistem lambang bunyi yang arbitrer dan digunakan oleh anggota suatu masyarakat
untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Dalam hal ini,
arbitrer memiliki pengertian bahwa manusia mempergunakan bunyi-bunyi tertentu
dan disusun dengan cara tertentu pula adalah secara kebetulan saja.
Orang-orang menggunakan satu kata untuk melambangkan satu benda, misalnya kata kuda
ditujukan hanyalah untuk binatang berkaki empat tertentu karena orang lain
berbuat demikian. Demikian pula kalimat berbeda dari satu bahasa kebahasa
lainnya. Dalam bahasa latin kata kerja cenderung menempati posisi akhir. Dalam
bahasa Perancis kata sifat diletakkan setelah kata benda seperti halnya bahasa
Indonesia. Ini semuanya adalah secara kebetulan saja.
Hasan Alwi (2000: 61) memberikan pengertian bahasa sebagai alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia. Bahasa juga mencakup dua bidang, yaitu bunyi vokal dan arti atau
makna. Bahasa sebagai bunyi vokal berarti sesuatu yang dihasilkan oleh alat
ucap manusia berupa bunyi yang merupakan getaran yang merangsang alat
pendengar. Sedangkan bahasa sebagai arti atau makna berarti isi yang terkandung
di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan orang lain.
Sebagai alat komunikasi, bahasa memiliki peranan yang sangat vital dalam
kehidupan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari kegunaan bahasa sangat penting
dalam menunjang aktivitas kehidupan bermasyarakat, tanpa bahasa mungkin dunia
ini tidak akan seperti sekarang ini dan karena manusia tidak bisa melakukan
apa-apa tanpa bahasa. Untuk berkomunikasi dengan seseorang kita pasti
menggunakan bahasa, contoh seorang dosen yang menyampaikan materi kuliah,
seorang guru yang menyampaikan pelajaran, seorang pedagang yang
menawarkan dagangannya, seorang atasan yang memberikan perintah kepada
bawahannya, dan banyak lagi contoh lainnya, dan pasti itu semua menggunakan
bahasa dalam melakukan aktivitasnya.
Betapa pentingnya bahasa bagi manusia kiranya tidak perlu diragukan lagi. Hal
itu tidak saja dapat dibuktikan dengan menunjuk pemakaian bahasa dalam
kehidupan sehari-hari, tetapi dapat juga dibuktikan dengan menunjuk banyaknya
perhatian para ilmuwan dan praktisi terhadap bahasa. Bahasa sebagai objek ilmu
tidak dimonopoli oleh para ahli bahasa. Para ilmuwan dalam bidang lainpun
menjadikan bahasa sebagai alat bantu untuk mengkomunikasikan berbagai hal.
Politisi mempelajari bahasa agar dapat menemukan ciri kata atau kalimat dan
gaya bahasa yang dapat menyentuh hati nurani orang-orang di sekitarnya sehingga
dapat mempengaruhi mereka. Para ahli ilmu jiwa (psikolog dan psikiater)
mempelajari bahasa agar dapat menemukan kata-kata atau kalimat yang dapat
berperan dalam proses penyembuhan pasiennya. Dengan anggapan bahwa speech
therapy mempunyai daya sugestif terhadap hilangnya penyakit.
Dokter-dokterpun perlu mempelajari bahasa. Untuk mendekatkan diri dengan
masyarakat ditempatnya bertugas, para pamong, para peneliti, para penyuluh
sering mempelajari bahasa daerah setempat untuk memudahkan mereka berinteraksi
sosial demi kelancaran tugasnya. Bahasa juga dipelajari oleh wartawan, seniman,
usahawan dan oleh orang-orang dari beraneka profesi untuk mengungkapkan
pikiran, pandangan, perasaan, dan berbagai maksud lainnya.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi,
manusia memang memakai dua cara berkomunikasi, yaitu secara verbal dan
nonverbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan dengan menggunakan alat/media
massa (lisan dan tulisan), sedangkan berkomunikasi secara nonverbal yang
wujudnya berupa aneka simbol, isyarat, kode dan bunyi, misalnya tanda lalu
lintas, morse, lambaian tangan, sirine, kentongan, atau terompet, dimana bahasa
tersebut dapat dipahami maknanya setelah diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
Hal itu menunjukkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi yang terpenting bagi
manusia.
Dalam literatur bahasa, para ahli umumnya merumuskan fungsi bahasa bagi setiap
orang ada empat, yaitu
1.
Sebagai alat berkomunikasi;
2.
Sebagai alat mengekspresikan diri;
3.
Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial;
4.
Sebagai alat kontrol sosial.
Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa
yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai
alat untuk berpikir. Seperti kita ketahui, ilmu tentang cara berpikir adalah
logika. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk
merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut
penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan
atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai
alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan
berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur
bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan
pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi
intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan
proses berpikir pasti memerlukan bahasa
Ikrar yang dikumandangkan dalam Kongres Pemuda pertama pada
tanggal 28 Oktober 1928 untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan kini telah tercapai. Bahasa melayu yang sebelumnya digunakan sebagai
sarana komunikasi berbagai suku bangsa dan bangsa asing di Indonesia dinyatakan
sebagai bahasa Indonesia pada kongres tersebut. Bahasa Indonesia sekarang
merupakan satu-satunya bahasa perhubungan yang mempersatukan seluruh bangsa
Indonesia.
Di dalam pergerakan kebangsaan Indonesia untuk merebut kemerdekaan, penetapan
dan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan perwujudan
cita-cita untuk memperoleh salah satu ciri khas dari identitas nasional. Para
perintis kemerdekaan benar-benar sadar bahwa bahasa nasional dapat berfungsi
sebagai lambang persatuan bagi berbagai golongan etnis di kepulauan Indonesia.
Bahasa Indonesia tidak saja bermanfaat sebagai bahasa
perantara dan bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu
bangsa. Butir ketiga Sumpah Pemuda 1928 dan pasal 36 UUD 1945
masing-masing mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, bahasa
persatuan, dan bahasa resmi atau bahasa negara.
Sebagai sarana pemersatu dan alat yang digunakan masyarakat
Indonesi untuk melakukan interaksi sosial, bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang memiliki peranan vital untuk menumbuhkan rasa persatuan antara masyarakat
Indonesia. Bahasa Indonesia telah berhasil mempersatukan beragam suku di
Indonesia yang biasanya bertutur dengan bahasa daerahnya masing-masing. Dengan
demikian, sekiranya dapat dikatakan pula bahwa bahasa Indonesia merupakan salah
satu aspek yang memiliki pengaruh terhadap kondisi sosial maupun politik bangsa
Indonesia.
Pada masa pemerintahan Orde baru misalnya, bahasa Indonesia
merupakan sarana untuk menciptakan suasana politik yang kondusif. Bahasa yang
digunakan pada masa Orde Baru diarahkan sedemikian rupa untuk menciptakan
mekanisme yang pada satu pihak mampu memaksimalkan produktivitas berbagai
bidang, tetapi pada pihak lain mampu pula meminimalkan kemungkinan terjadinya
berbagai konflik sosial.
Penghalusan bahasa yang telah sangat memasyarakat pada masa
Orde Baru mengakibatkan kecenderungan yang kuat bahwa pemakaian bahasa
Indonesia mengalami proses kramanisasi yang ditandai oleh bahasa yang
halus dan enak didengar serta terpeliharanya jarak antara pembicara dan
masyarakat pendengar. Pemakaian kata seperti rawan pangan, stabilitas
nasional, ditertibkan, dan penyesuaian sengaja diciptakan oleh para
pemakai bahasa yang sedang berkuasa pada saat itu dengan makna yang
diinginkannya.
Dalam aspek kehidupan sosial, bahasa Indonesia juga memiliki
peranan yang sangat vital dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan sosial
masyarakat. Dewasa ini, kita sering dihadapkan dengan masalah-maslah sosial.
Perbedaan suku, ras, golongan, dan agama sering menjadi pemicu terjadinya
pertikaian atupun hanya karena kesalahpahaman semata.
Adapun bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa
merupakan salah satu solusi yang cukup efektif untuk menyelesaikan beberapa
masalah sosial dewasa ini. Hal tersebut karena bahasa Indonesia dapat digunakan
sebagai alat kontrol sosial sesuai dengan fungsi bahasa itu sendiri. Dalam hal
ini, bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha
mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain karena bahasa memang
pada dasarnya mampu mempengaruhi sikap seseorang dan juga mempunyai relasi
dengan proses-proses sosialisasi masyarakat.
Related Posts :
- Back to Home »
- Esai »
- Peran Bahasa Indonesia dalam Menyelesaikan Masalah Sosial Politik