Tampilkan postingan dengan label Esai. Tampilkan semua postingan
Oleh:
Ady Akbar
(Lingkar Studi Ilmiah Penalaran)
(Lingkar Studi Ilmiah Penalaran)
Lingkungan
sosial maupun politik yang kondusif merupakan hal yang diinginkan oleh semua pihak.
Oleh karena itu, hal tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari berbagai
elemen masyarakat maupun pemerintah. Dewasa ini, kita masih sering
diperhadapkan berbagai masalah sosial dan politik yang terkadang menjadi momok
bagi masyarakat. Sebagai salah satu negara yang masyarakatnya heterogen dan
unsur SARA yang majemuk, Indonesiapun tidak lepas dari masalah-masalah
tersebut.
Dalam kehidupan masyarakat suatu bangsa, bahasa merupakan
hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sebagai alat untuk
berinteraksi satu sama lain. Adapun bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
bangsa Indonesia juga memiliki kedudukan yang sangat penting bagi masyarakat
Indonesia. Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa Indonesia yang
memiliki banyak perbedaan, baik dari segi suku, agama, ras, adat istiadat dan
budaya yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu, keberadaan
bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia itu sendiri.
Walaupun demikian, dewasa ini masih banyak masyarakat yang
belum mengetahui peranan bahasa Indonesia dalam lingkungan sosial politik
sehingga tidak ironis jika kita masih sering dihadapkan pada problema kehidupan
terkait dengan masalah sosial maupun politik.
Jika kita amati, bahasa Indonesia memiliki peranan yang
sangat penting dalam lingkungan sosial politik. Bahasa Indonesia merupakan
penunjang aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan dapat kita katakan sebagai bahasa sosial dan politik
karena begitu vitalnya peranan bahasa Indonesia dalam lingkungan sosial
politik.
Dalam lingkungan sosial, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
alat komunikasi dan alat kontrol sosial. Adapun dalam lingkungan politik,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai penunjang dalam melakukan aktivitas politik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa adalah
sistem lambang bunyi yang arbitrer dan digunakan oleh anggota suatu masyarakat
untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Dalam hal ini,
arbitrer memiliki pengertian bahwa manusia mempergunakan bunyi-bunyi tertentu
dan disusun dengan cara tertentu pula adalah secara kebetulan saja.
Orang-orang menggunakan satu kata untuk melambangkan satu benda, misalnya kata kuda
ditujukan hanyalah untuk binatang berkaki empat tertentu karena orang lain
berbuat demikian. Demikian pula kalimat berbeda dari satu bahasa kebahasa
lainnya. Dalam bahasa latin kata kerja cenderung menempati posisi akhir. Dalam
bahasa Perancis kata sifat diletakkan setelah kata benda seperti halnya bahasa
Indonesia. Ini semuanya adalah secara kebetulan saja.
Hasan Alwi (2000: 61) memberikan pengertian bahasa sebagai alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia. Bahasa juga mencakup dua bidang, yaitu bunyi vokal dan arti atau
makna. Bahasa sebagai bunyi vokal berarti sesuatu yang dihasilkan oleh alat
ucap manusia berupa bunyi yang merupakan getaran yang merangsang alat
pendengar. Sedangkan bahasa sebagai arti atau makna berarti isi yang terkandung
di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan orang lain.
Sebagai alat komunikasi, bahasa memiliki peranan yang sangat vital dalam
kehidupan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari kegunaan bahasa sangat penting
dalam menunjang aktivitas kehidupan bermasyarakat, tanpa bahasa mungkin dunia
ini tidak akan seperti sekarang ini dan karena manusia tidak bisa melakukan
apa-apa tanpa bahasa. Untuk berkomunikasi dengan seseorang kita pasti
menggunakan bahasa, contoh seorang dosen yang menyampaikan materi kuliah,
seorang guru yang menyampaikan pelajaran, seorang pedagang yang
menawarkan dagangannya, seorang atasan yang memberikan perintah kepada
bawahannya, dan banyak lagi contoh lainnya, dan pasti itu semua menggunakan
bahasa dalam melakukan aktivitasnya.
Betapa pentingnya bahasa bagi manusia kiranya tidak perlu diragukan lagi. Hal
itu tidak saja dapat dibuktikan dengan menunjuk pemakaian bahasa dalam
kehidupan sehari-hari, tetapi dapat juga dibuktikan dengan menunjuk banyaknya
perhatian para ilmuwan dan praktisi terhadap bahasa. Bahasa sebagai objek ilmu
tidak dimonopoli oleh para ahli bahasa. Para ilmuwan dalam bidang lainpun
menjadikan bahasa sebagai alat bantu untuk mengkomunikasikan berbagai hal.
Politisi mempelajari bahasa agar dapat menemukan ciri kata atau kalimat dan
gaya bahasa yang dapat menyentuh hati nurani orang-orang di sekitarnya sehingga
dapat mempengaruhi mereka. Para ahli ilmu jiwa (psikolog dan psikiater)
mempelajari bahasa agar dapat menemukan kata-kata atau kalimat yang dapat
berperan dalam proses penyembuhan pasiennya. Dengan anggapan bahwa speech
therapy mempunyai daya sugestif terhadap hilangnya penyakit.
Dokter-dokterpun perlu mempelajari bahasa. Untuk mendekatkan diri dengan
masyarakat ditempatnya bertugas, para pamong, para peneliti, para penyuluh
sering mempelajari bahasa daerah setempat untuk memudahkan mereka berinteraksi
sosial demi kelancaran tugasnya. Bahasa juga dipelajari oleh wartawan, seniman,
usahawan dan oleh orang-orang dari beraneka profesi untuk mengungkapkan
pikiran, pandangan, perasaan, dan berbagai maksud lainnya.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi,
manusia memang memakai dua cara berkomunikasi, yaitu secara verbal dan
nonverbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan dengan menggunakan alat/media
massa (lisan dan tulisan), sedangkan berkomunikasi secara nonverbal yang
wujudnya berupa aneka simbol, isyarat, kode dan bunyi, misalnya tanda lalu
lintas, morse, lambaian tangan, sirine, kentongan, atau terompet, dimana bahasa
tersebut dapat dipahami maknanya setelah diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
Hal itu menunjukkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi yang terpenting bagi
manusia.
Dalam literatur bahasa, para ahli umumnya merumuskan fungsi bahasa bagi setiap
orang ada empat, yaitu
1.
Sebagai alat berkomunikasi;
2.
Sebagai alat mengekspresikan diri;
3.
Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial;
4.
Sebagai alat kontrol sosial.
Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa
yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai
alat untuk berpikir. Seperti kita ketahui, ilmu tentang cara berpikir adalah
logika. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk
merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut
penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan
atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai
alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan
berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur
bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan
pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi
intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan
proses berpikir pasti memerlukan bahasa
Ikrar yang dikumandangkan dalam Kongres Pemuda pertama pada
tanggal 28 Oktober 1928 untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan kini telah tercapai. Bahasa melayu yang sebelumnya digunakan sebagai
sarana komunikasi berbagai suku bangsa dan bangsa asing di Indonesia dinyatakan
sebagai bahasa Indonesia pada kongres tersebut. Bahasa Indonesia sekarang
merupakan satu-satunya bahasa perhubungan yang mempersatukan seluruh bangsa
Indonesia.
Di dalam pergerakan kebangsaan Indonesia untuk merebut kemerdekaan, penetapan
dan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan perwujudan
cita-cita untuk memperoleh salah satu ciri khas dari identitas nasional. Para
perintis kemerdekaan benar-benar sadar bahwa bahasa nasional dapat berfungsi
sebagai lambang persatuan bagi berbagai golongan etnis di kepulauan Indonesia.
Bahasa Indonesia tidak saja bermanfaat sebagai bahasa
perantara dan bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu
bangsa. Butir ketiga Sumpah Pemuda 1928 dan pasal 36 UUD 1945
masing-masing mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, bahasa
persatuan, dan bahasa resmi atau bahasa negara.
Sebagai sarana pemersatu dan alat yang digunakan masyarakat
Indonesi untuk melakukan interaksi sosial, bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang memiliki peranan vital untuk menumbuhkan rasa persatuan antara masyarakat
Indonesia. Bahasa Indonesia telah berhasil mempersatukan beragam suku di
Indonesia yang biasanya bertutur dengan bahasa daerahnya masing-masing. Dengan
demikian, sekiranya dapat dikatakan pula bahwa bahasa Indonesia merupakan salah
satu aspek yang memiliki pengaruh terhadap kondisi sosial maupun politik bangsa
Indonesia.
Pada masa pemerintahan Orde baru misalnya, bahasa Indonesia
merupakan sarana untuk menciptakan suasana politik yang kondusif. Bahasa yang
digunakan pada masa Orde Baru diarahkan sedemikian rupa untuk menciptakan
mekanisme yang pada satu pihak mampu memaksimalkan produktivitas berbagai
bidang, tetapi pada pihak lain mampu pula meminimalkan kemungkinan terjadinya
berbagai konflik sosial.
Penghalusan bahasa yang telah sangat memasyarakat pada masa
Orde Baru mengakibatkan kecenderungan yang kuat bahwa pemakaian bahasa
Indonesia mengalami proses kramanisasi yang ditandai oleh bahasa yang
halus dan enak didengar serta terpeliharanya jarak antara pembicara dan
masyarakat pendengar. Pemakaian kata seperti rawan pangan, stabilitas
nasional, ditertibkan, dan penyesuaian sengaja diciptakan oleh para
pemakai bahasa yang sedang berkuasa pada saat itu dengan makna yang
diinginkannya.
Dalam aspek kehidupan sosial, bahasa Indonesia juga memiliki
peranan yang sangat vital dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan sosial
masyarakat. Dewasa ini, kita sering dihadapkan dengan masalah-maslah sosial.
Perbedaan suku, ras, golongan, dan agama sering menjadi pemicu terjadinya
pertikaian atupun hanya karena kesalahpahaman semata.
Adapun bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa
merupakan salah satu solusi yang cukup efektif untuk menyelesaikan beberapa
masalah sosial dewasa ini. Hal tersebut karena bahasa Indonesia dapat digunakan
sebagai alat kontrol sosial sesuai dengan fungsi bahasa itu sendiri. Dalam hal
ini, bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha
mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain karena bahasa memang
pada dasarnya mampu mempengaruhi sikap seseorang dan juga mempunyai relasi
dengan proses-proses sosialisasi masyarakat.
Reformasi Indonesia
Menggali Sumur Peradaban di Ladang Reformasi
Oleh:
Maulana Jayadin
Reformasi merupakan harapan bangsa Indonesia untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteran bangsa Indonesia. Reformasi yang dimaksud bukanlah reformasi abal-abal, melainkan reformasi yang memunculkan peradaban yang berkualitas dan dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan penguatan pemerintahan dan menciptakan keteraturan lembaga birokrasi dan penegakan hukum untuk mencapai kematangan reformasi yang utuh.
Indonesia, negara makmur dan subur tanahnya diikuti oleh kemakmuran dan kesuburan masalah yang dihadapinya. Masalah itu seakan terjadi secara kontinu, berlangsung begitu menarik, hingga menjadi santapan rutin pemirsa media cetak dan elektronik. Sungguh naas bagi bangsa ini, beribu upaya telah dieksperimenkan untuk mengatasi masalah yang kian menggunung tersebut. Wacana tinggal wacana, bencana semakin merana. Dongeng kemakmuran bangsa, cerita kebanggaan negara hanya menjadi konsep lama yang telah tertutup kabut masalah.
Harapan kemakmuran bangsa itu sebenarnya sempat terdengar begitu jelas ketika ribuan mahasiswa menembus jantung pemerintahan, menggulingkan sang diktator bangsa, dan menginjak gedung perjudian para kaum elit negara yang sering digunakan untuk menggaungkan kesejahteraan rakyat jelata demi taruhan tunai yang menghijaukan mata. Reformasi, itulah satu kata yang diteriakkan begitu jelas oleh superhero muda pada saat itu dengan begitu lantang dan dipenuhi dengan bara semangat. Namun, apakah sekarang kita sudah begitu makmur? Tentu tidak. Lalu, harapan kemakmuran mana yang dijanjikan untuk dinikmati segelintir masyarakat pinggiran? Jawabannya sangat jelas, lenyap tanpa bekas.
Melihat kesenjangan antara harapan dan realita, tentu menuai pertanyaan tentang tujuan para oposisi mutlak pemerintah menguapkan harapan besar itu ke permukaan. Tujuan dari mimpi itu pada hakikatnya adalah menciptakan keadilan dan ekonomi yang makmur bagi bangsa Indonesia melalui reformasi berbagai sektor, terutama sektor birokrasi, hukum, dan ekonomi. Sektor-sektor inilah yang paling sering mendapat sorotan tajam dari kaum pemerhati masyarakat. Betapa tidak, kasus demi kasus seiringan bersahut-sahutan menjadi top news media. Kalau bukan korupsi, tawuran, kenaikan harga barang, paling tidak reshuffle kabinet yang mencerminkan kegagalan singa reformasi melindungi bangsanya yang tertindas.
Pada awal kemunculan wacana reformasi, konsep dasar yang paling pertama diusungkan adalah penggulingan pemerintahan rezim Presiden Soeharto. Pada waktu itu, muncul tokoh-tokoh pembaharu yang bercuap-cuap akan membela rakyat dan mensejahterakan rakyat dengan menentang pemerintahan yang dianggap arogan tersebut. Nyawa sebagai taruhan, yang mati akan disebut ‘pahlawan’, yang selamat dan duduk di kekuasaan lambat laun akan berubah dan lupa komitmen awal perjuangan. Alhasil, tujuannya menggulingkan peradaban yang otoriter malah memunculkan peradaban yang kebablasan dengan segala pernak-pernik di dalamnya.
Masyarakat dalam Reformasi
Mengenai masalah tersebut, masyarakat pinggiran tidak mau ambil pusing dengan lingkaran reformasi yang katanya dapat mensejahterhakan mereka. Sebab dalam kenyataannya, mereka masih hidup dalam lubang kesengsaraan di arus perbincangan reformasi yang tidak jelas buktinya. Pada intinya, yang mereka tahu hanyalah mencari makan untuk hari ini sambil memikirkan hidangan apa yang dapat mereka santap besok. Begitulah perputaran hidup mereka, tidak ada waktu hanya untuk sekedar memikirkan segelintir masalah negara karena masalah besar mereka justru ada di hadapan mereka.
Saat ini, kepercayaan rakyat pada penciptaan reformasi telah luntur ditelan waktu. Pemerintah boleh mengklaim bahwa melalui reformasi meraka telah mengurangi kemiskinan. Yah, setidaknya mengangkat derajat rakyat dari bawah garis kemiskinan menjadi tepat di garis kemiskinan. Survey pemerintah yang lain juga boleh mengatakan bahwa income perkapita negeri ini telah membaik, tetapi hal ini justru tidak mewakili keberadaan masyarakat kolong jembatan yang tentu jauh dari standarisasi pendapatan yang layak. Jika begitu keadaannya, reformasi apa lagi yang harus rakyat mimpikan?
Refleksi Perjalanan Panjang Reformasi
Perjalanan panjang reformasi dimulai ketika muncul ketidakpuasan rakyat atas pemerintahan otoriter yang dipertontonkan oleh rezim Soeharto. Saat itu, rakyat sudah melihat adanya penyelewengan dalam pelaksanaan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan maraknya praktek KKN dan menjadikan rakyat sebagai objek pemerasan oleh birokrat. Sehingga, mahasiswa yang dibantu oleh masyarakat dan tokoh nasional mulai menyusun strategi untuk menggulingkan pemerintahan tersebut. Puncaknya terjadi pada tanggal 21 Mei 1998 ketika penurunan Presiden Soeharto harus dibayar mahal dengan hilangnya nyawa tiga orang panji reformasi yang dengan ikhlas memperjuangkan hak rakyat.
Jatuhnya rezim yang terkenal dengan rezim orde baru tersebut tidak lantas menyelesaikan masalah negara yang begitu pekat terasa di hati rakyat Indonesia. Keadaaan ini membuat para tokoh reformasi memutarbalikkan otak untuk mencari jalan keluar terbaik bagi permasalahan bangsa, hingga muncullah gagasan yang selanjutnya dibingkai dalam Kabinet Reformasi. Seiring tapak reformasi dilangkahkan, maka pembenahanpun dilakukan dengan diajukannya usulan reformasi birokrasi, hukum, ekonomi, dan lain-lain.
Reformasi birokrasi adalah reformasi yang paling banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Dalam hal ini, ada lima indikator yang menghambat diterapkannya reformasi birokrasi. Pertama, seperti tidak ada sistem intensif untuk melakukan perbaikan. Kedua, buruknya tingkat diskresi. Diskresi membutuhkan rambu-rambu, antara lain asas-asas umum pemerintahan yang baik, sesuai dengan tujuan pemberian diskresi itu sendiri. Ketiga, gaya birokrasi yang bersifat nepotisme, gaya ini sudah mulai subur kembali di kalangan birokrat dan tidak ubahnya seperti pada masa Orde Baru, birokrasi dijadikan lahan subur untuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Bahkan, tokoh reformasi, Amien Rais, menyatakan bahwa pada awalnya wacana agar presiden dipilih langsung oleh rakyat adalah untuk menghindari politik uang, karena kalau yang memilih 550 anggota MPR itu sangat rentan dengan politik uang. Tetapi di luar dugaan semula, pemilihan langsung juga sangat rentan dengan uang, bahkan lebih ironis karena telah menyentuh tingkat daerah. Keempat, kurang sinkronnya antara atasan dan bawahan serta jajaran birokrat yang terkait. Hal ini mengakibatkan tidak optimalnya sistem pelayanan publik yang selama ini didambakan oleh rakyat. Kelima, masih kurangnya sosial kontrol anggota DPRD terhadap kinerja birokrasi yang mengakibatkan pelayanan publik terabaikan.
Jika dalam birokrasi saja telah mengalami kekacauan, tentu dampaknya akan merebak ke sektor lain termasuk sektor hukum. Dalam sektor ini, reformasi yang dilakukan adalah dengan menciptakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan membuat lembaga independent yang dikenal dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di awal kinerjanya, lembaga ini sukses menjaring para penjilat uang rakyat hingga ke tingkat pemerintah pusat dan daerah. Sepak terjang KPK inilah yang justru menjadi bumerang bagi keberlanjutannya, karena serangan balik ‘buaya’ hingga ‘biawak’ secara bertubi-tubi mendera lembaga ini. Akhirnya, sejumlah ketua lembaga ini dijerat perangkap yang membuatnya harus angkat kaki dari lembaga ini. Serangan korupsipun dilanjutkan, tetapi yang satu ini malah makin beringas, sehingga memaksa petinggi negara untuk mencari sang pembasmi koruptor lain untuk mengurangi korupsi yang terjadi. Lalu, apakah dengan pergantian pemimpin itu dapat membayar harga kepuasan masyarakat yang sempat meluap?
Reformasi yang tidak kalah penting adalah reformasi dalam sektor ekonomi. Potret kemiskinan di kota-kota besar ditandai dengan menjamurnya rumah-rumah semi permanen di bantaran sungai dan sisi rel kereta api, banyaknya anak jalanan, pengemis dan gelandangan. Sementara di pedesaan, kemiskinan ditunjukkan dengan keterbatasan infrastruktur, rendahnya akses pendidikan dan informasi, serta semakin banyaknya generasi muda yang memilih bekerja sebagai buruh migran di negara-negara tetangga. Definisi kemiskinan maupun parameter yang digunakan untuk menentukan miskin tidaknya seseorang, seringkali berbeda antara satu dengan lainnya. Hal ini tidak lain disebabkan oleh titik pijak yang berbeda, sebagai misal angka kemiskinan versi BPS akan berbeda dengan versi World Bank. Di tingkat tataran mikro, secara ekstrim dapat digambarkan bahwa miskin tidaknya seseorang ditentukan oleh Surat Keterangan Miskin dari Ketua RT. Angka kemiskinan di Indonesia berdasarkan catatan BPS pada tahun 2010 masih cukup tinggi yaitu di kisaran angka 14 persen [1]. Jadi, apakah dengan data ini pemerintah akan mengelak lagi bahwa keberhasilannya dalam menuntaskan kemiskinan masih memiliki IPK di bawah 2,5?
Menggali kembali harapan peradaban reformasi
Tidak bisa disangkal bahwa reformasi yang dulu kita cita-citakan tidak mengalami perkembangan yang begitu signifikan. Kembali ke hakekat reformasi bahwa reformasi memerlukan kepemimpinan yang kuat dan jelas, baik pada tingkat pemerintahan maupun pada tingkat institusional. Selama keteraturan lembaga birokrasi dan penegakan hukum itu mampu dipertahankan untuk bangsa, pasti jalan itu akan terbuka lebar. Kita sekarang ibarat menggali sebuah sumur peradaban sebagai sumber kehidupan di tengah ladang reformasi yang begitu keras. Sekarang waktunya kita bangun dan sadar bahwa inilah surga kita, surga tempat kita dilahirkan, mari kita bangun bangsa melalui reformasi sesungguhnya dengan penuh kebanggaan dan berteriak dalam hati ‘Inilah Indonesiaku’.
Oleh :
Ady Akbar
Sekitar seminggu yang lalu, ketika saya hendak menuju kampus, sebuah angkot melaju dengan kecepatan sedang. Saat itu saya dan beberapa mahasiswa juga anak sekolahan berada dalam satu angkot. Angkot yang kami tumpangi sesekali berhenti untuk menurunkan atau menaikkan penumpang sehingga penumpang juga harus sesekali bergeser dan berdempetan ketika akan ada penumpang yang naik ataupun turun. Tepat di depan saya dua orang anak dengan seragam sekolah tengah berbincang masalah pembiayaan pendidikan yang semakin hari semakin mencekik.
Terlepas dari cerita tersebut, kita memang melihat semrawutnya pendidikan yang terjadi di negara kita. Setiap menjelang tahun ajaran baru kita selalu menyaksikan betapa orang tua merasa kebingungan mencari tempat sekolah bagi putra-putri mereka. Bukan sekedar bingung mencari sekolah yang baik tetapi juga soal pembiayaan sekolah yang semakin tak terjangkau. Memang, kini semakin banyak bermunculan lembaga pendidikan berlabel sekolah unggulan, sekolah terpadu, sekolah bertaraf internasional dan masih banyak lagi. Tapi fakta lain juga menunjukkan bahwa masyarakat yang tidak mampu membiayai pendidikan putra-putrinya juga semakin banyak.
Kini kita melihat hampir semua jenjang sekolah negeri telah menjadi lembaga komersial. Ketentuan untuk mewajibkan siapa saja yang telah berumur tujuh tahun agar masuk sekolah dasar, pada kenyataannya nampaknya dihalang-halangi karena untuk masuk sekolah dasarpun kini harus membayar mahal sehingga masyarakat miskin tidak mungkin dapat membayarnya. Akibatnya, banyak anak bangsa yang tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Padahal jika kita jujur pada masa depan, sesungguhnya nasib dan masa depan bangsa ada di tangan anak-anak ini sebagai generasi penerus dan tombak kesejahteraan bangsa. Maka tugas pokok bangsa dan para pemangku kekuasaan adalah memberikan pelayanan pendidikan yang memadai. Sesuai dengan amanat Undang-undang yang menginstruksikan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% harus diimplementasikan untuk meningkatkan pendidikan secara nyata serta memberikan biaya pendidikan kepada setiap warga negara untuk jenjang sekolah dasar sesuai dengan pasal 31 UUD 1945.
Wacana sekolah gratis sempat membuat masyarakat gembira, namun kabar tersebut bagai angin lalu. Kenyataan di lapangan masih banyak sekolah yang memungut sumbangan, apakah itu berupa uang wakaf gedung, uang pangkal, dan sumbangan-sumbangan lainnya. Sekolah gratis hanyalah sebuah kamuflase yang digunakan penguasa untuk menaikkan pencitraannya saja, padahal kenyataannya omong kosong. Taruhlah biaya SPP gratis, tetapi tetap saja orang miskin masih harus mengeluarkan biaya untuk tetek bengeknya yang sudah pasti sangat memberatkan.
Di sisi lain, dana BOS sudah digulirkan dan anggaran terus dikucurkan, tetapi lagi-lagi hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Gembar-gembor besarnya anggaran yang dikucurkan tidak sekeras dengan suara rengekan anak-anak miskin yang memohon kepada orang tuanya untuk sekolah. Barangkali dana BOS dewasa ini hanya diperuntukkan untuk para bos yang memegang kekuasaan.
Jika kita tengok kebelakang, fakta sejarah mencatat bahwa Indonesia adalah negara yang dipenuhi para manusia cerdas, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Adam Malik dan masih banyak yang lain, yang dimana kecerdasan tersebut digunakan semata-mata untuk rakyat, bukan malah meraup keuntungan untuk kantong sendiri, yang banyak terjadi saat ini. Mungkin yang lebih tepat, para pejabat menggunakan kecerdasannya untuk mengencingi rakyat sendiri.
Lain dulu lain sekarang, kini tetesan air mata orang-orang miskin yang memohon kemudahan untuk merasakan sekolah seolah membuat para penguasa semakin gila menghambur-hamburkan uang yang tidak sepantasnya mereka rasakan,”pemerintah narsis, rakyatpun meringis” barangkali adalah sebuah kalimat yang cocok buat para penguasa sekarang ini. Padahal faktor majunya suatu negara dapat terpacu dengan banyaknya orang-orang berilmu.
Mahalnya pendidikan di negeri ini barangkali karena kegagalan fungsi negara, yaitu ketidakmampuan untuk memberikan subsidi sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk menikmati dan mengenyam pendidikan. Dengan kata lain, ini merupakan kegagalan fungsi negara untuk memberikan pendidikan semurah-murahnya kepada masyarakat.
Atas alasan krisis ekonomi berkepanjangan dengan berbagai aspeknya, negara berpikir tidak lagi perlu memberikan subsidi pendidikan. Krisis ini diperparah dengan tidak kunjung membaiknya perekonomian Indonesia di tengah negara-negara lain yang sudah bangkit. Oleh karena itu, seakan-akan absah jika negara menghendaki pemotongan anggaran pendidikan bagi masyarakat.
Di saat masyarakat menghadapi krisis moneter yang berkepanjangan, nampaknya penerapan kebijakan pendidikan semakin mempersulit dan membelit ekonomi masyarakat. Kebutuhan yang sifatnya periperal dan jauh dari usaha pencerdasan di sekolah, seperti tas, sepatu, uang gedung, sumbangan pembinaan, dan sejenisnya menjadi tanggung jawab masyarakat. Anehnya, hal itu tidak dibarengi dengan profesionalisme dari pihak sekolah.
Mahalnya biaya pendidikan di negeri ini secara tidak lansung pemerintah tidak memberi ruang pendidikan bagi orang miskin, hal itu sama halnya dengan usaha untuk melarang orang miskin menikmati pendidikan. Padahal jika kita amati dilapangan, masih banyak masyarakat miskin yang memiliki kemauan untuk menyekolahkan anak-anaknya tetapi tersandung oleh permasalahan finansial karena mahalnya biaya pendidikan.
Usaha untuk menyelenggarakan pendidikan gratis sebenarnya bisa saja direalisasikan selama adanya kekonsistenan pemerintah terhadap undang-undang. Pemerintah harus merekstrukturisasi biaya pendidikan untuk pendidikan itu sendiri, mendistribusikan dana tersebut kepada sekolah-sekolah secara adil sehingga sekolah dapat menentukan kebijakan sekolahnya sendiri. Selain itu, pemerintah juga harus lebih mengedepankan kebijakan pendidikan yang dapat mengakomodasi masyarakat kelas bawah, dimana pemerintah harus merumuskan kebijakan pendidikan yang berbiaya sangat murah sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat miskin. Hal ini sebenarnya mudah dilakukan dengan meminimalisir kebutuhan-kebutuhan periperal seperti seragam dan sebagainya karena hal tersebut tidak ada hubungannya dengan usaha pencerdasan peserta didik serta meniadakan pungutan lain seperti sumbangan untuk biaya pembangunan gedung yang sejatinya adalah sepenuhnya tanggung jawab pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga harus berusaha mempercepat laju perekonomian agar dapat dinikmati oleh masyarakat secara umum, karena selama ini nikmat perekonomian hanya dapat dinikmati masyarakat yang kaya. Dengan usaha ini, kesenjangan antara Si miskin dan Si kaya dapat dihilangkan. Pada akhirnya seluruh lapisan masyarakat dengan kemudahan akses ekonomi, dapat menikmati pendidikan sehingga usaha untuk mencerdaskan anak bangsa tidak lagi menjadi sebuah mimpi dan angan-angan.
Esensi Beasiswa Sebagai Sesuatu yang Esensial Bagi Mahasiswa
Oleh
Betwan
Berakit-rakit kita ke hulu, berenang kita ke tepian
Bersakit dahulu, senang pun tak datang, malah mati kemudian
Potongan lirik lagu yang dipopulerkan oleh Jamrud di atas setidaknya sedikit menggambarkan keriasauan hati mahasiswa beberapa minggu ini. Mengapa? Hal ini dikarenakan harapan satu-satunya sebagian besar mahasiswa berupa beasiswa untuk sedikit meringankan beban orang tua dalam hal biaya kuliah, setidaknya untuk menutupi biaya SPP tiap semester, ternyata pada semester ini impian tersebut hilang tanpa ada kabar yang jelas. Banyak kabar dan janji yang terus berlalulalang dalam lingkungan mahasiswa. Akan tetapi, tak ada satupun yang terlihat sebagai sesuatu yang benar-benar ada di hadapan mahasiswa yang telah diberi hak untuk menerimanya. Memang untuk saat ini beasiswa enyah untuk menjadi harapan mahasiswa.
Esensi dasar beasiswa
Dari awal proses pengurusannya, mahasiswa sudah terkesan dibebani dengan berbagai macam masalah untuk hal ini. Padahal beasiswa adalah bantuan pendidikan yang memang diprogramkan instansi-instansi tertentu yang bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk mahasiswa yang berprestasi dan sebagiannya lagi untuk mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi. Hal itu diusahakan semata-mata agar semua kalangan masyarakat dapat mengenyam pendidikan. Tapi apa yang terjadi? Mahasiswa sangat kesulitan untuk mendapatkan hal ini padahal kriteria untuk menjadi penerima sudah terpenuhi. Untuk kerumitan dalam hal pengurusan beasiswa di perguruan tinggi ini terbukti dari berita kepengurusan yang terkesan ditutup-tutupi dan hanya sebagian kecil orang saja yang mengetahauinya. Di sana mahasiswa bersusah payah untuk melengkapi administrasi. Dalam proses pengurusan tersebut juga tak jarang ditemukan pungutan di sana-sini. Apakah hal ini dikarenakan biaya semester mahasiswa tergolong biaya kuliah termurah di antara seluruh perguruan tinggi di Indonesia Timur atau seperti apa? Entahlah.